HONDA

PAW Kepengurusan KORPRI Bengkulu 2024–2029 Segera Diproses, Fokus Isi Jabatan Kosong

PAW Kepengurusan KORPRI Bengkulu 2024–2029 Segera Diproses, Fokus Isi Jabatan Kosong

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kepengurusan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Bengkulu masa bakti 2024–2029 akan segera mengalami penyegaran melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Langkah ini dilakukan menyusul adanya sejumlah posisi pengurus yang kosong akibat dinamika internal organisasi, sehingga dinilai perlu segera diisi agar roda organisasi tetap berjalan optimal.

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, menyampaikan bahwa pelaksanaan PAW menjadi langkah strategis mengingat masa kepengurusan saat ini masih cukup panjang hingga 2029.

“Sebagaimana kita ketahui, sebelumnya KORPRI dipimpin oleh Pak Isnan Fajri saat menjabat Sekda. Namun karena beliau tidak bisa aktif lagi, maka posisi ketua perlu dilakukan pergantian,” ujar Nandar, saat diwawancarai usai memimpin rapat PAW Dewan Pengurus KORPRI di Ruang Rapat Merah Putih, Selasa 5 Mei 2026.

BACA JUGA:Kinerja Pertamina Hulu Energi Stabil, Produksi Migas 956 MBOEPD di Awal 2026

BACA JUGA:Gajah dan Harimau Mati Berdekatan, Aktivis Soroti Bukti Kerusakan Habitat di Mukomuko

Ia menjelaskan, kekosongan tidak hanya terjadi pada posisi ketua, tetapi juga di beberapa jabatan pengurus lainnya. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti mutasi jabatan, perpindahan instansi, hingga ada pengurus yang telah meninggal dunia.

“Tidak hanya ketua, ada juga pengurus lain yang sudah pindah, ada yang meninggal dunia, dan ada yang mutasi ke instansi lain sehingga tidak lagi memegang jabatan. Kondisi ini tentu mempengaruhi jalannya organisasi,” jelasnya.

Menurut Nandar, dengan masih tersisanya masa bakti hingga 2029, mekanisme PAW dinilai sebagai solusi paling tepat dibandingkan harus membentuk kepengurusan baru secara keseluruhan.

“Karena periodisasi KORPRI ini masih berjalan hingga 2029, artinya masih ada sisa waktu yang cukup panjang. Maka kita usulkan untuk dilakukan PAW agar roda organisasi tetap berjalan optimal,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pengurus KORPRI pusat terkait mekanisme pelaksanaan PAW tersebut.

BACA JUGA:Chelsea Kian Terpuruk di Stamford Bridge, Nottingham Forest Beri Kekalahan Keenam Beruntun

BACA JUGA:Massa May Day Bengkulu Sampaikan 7 Tuntutan, Soroti Hak Buruh hingga Mosi Tak Percaya

“Tadi juga sudah kita konsultasikan ke KORPRI pusat, bahwa mekanisme PAW bisa dilakukan melalui musyawarah luar biasa atau rapat pimpinan. Nah, itu yang saat ini sedang kita bahas secara matang,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: