HONDA

Pemprov Bengkulu Bentuk Tim Tangani Persoalan Agraria dan Dugaan Pelanggaran Perusahaan

Pemprov Bengkulu Bentuk Tim Tangani Persoalan Agraria dan Dugaan Pelanggaran Perusahaan

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A Denni--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai memperkuat penanganan persoalan agraria di sejumlah wilayah dengan membentuk tim gabungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Tim tersebut dibentuk untuk memetakan berbagai persoalan pertanahan serta aktivitas perusahaan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A Denni mengatakan, pembentukan tim gabungan menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan agraria, termasuk dugaan pelanggaran oleh perusahaan.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Matangkan Pembangunan TPA Regional di Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Pastikan Beras dan Sembako Aman hingga Idul Adha

“Kami sudah melaksanakan rapat awal di Dinas Pertanian. Fokusnya adalah melihat dan mencermati berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, khususnya masalah keagrariaan yang saat ini menjadi perhatian pemerintah,” ujar Denni, Senin 18 Mei 2026.

Ia menjelaskan, tim tersebut melibatkan sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu, termasuk unsur lingkungan hidup dan instansi teknis lainnya agar penanganan persoalan dilakukan secara menyeluruh.

“Tim bersama ini sudah dibentuk sekitar dua sampai tiga minggu lalu. Anggotanya terdiri dari beberapa dinas provinsi dan juga unsur lingkungan hidup serta instansi terkait lainnya,” jelasnya.

Saat ini, pemerintah daerah mulai menyusun dan mengumpulkan data pendukung untuk memetakan akar persoalan agraria yang terjadi di lapangan.

Langkah tersebut juga dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan.

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Salurkan 50 Paket Makanan Bergizi untuk Balita dan Lansia

BACA JUGA:Stok Hewan Kurban di Mukomuko Capai 2.000 Ekor Jelang Idul Adha 2026

“Kami sedang menyusun data dan melakukan pemetaan persoalan. Jadi nanti pemerintah bisa mengetahui secara pasti duduk persoalannya. Kalau memang ditemukan ada pihak perusahaan yang melakukan kesalahan, tentu akan kita tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Selain membentuk tim, Pemprov Bengkulu juga mulai menyusun program kerja sebagai langkah awal penanganan persoalan agraria di daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: