Proyek Wisata Danau Dendam Tak Sudah Rp37,1 Miliar Resmi Digarap Kontraktor Aceh, Begini Hasil Persaingannya
Kawasan Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu akan ditata melalui proyek senilai Rp37,1 miliar yang dikerjakan kontraktor asal Aceh.--Screenshot/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Proyek penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah di Kota Bengkulu senilai Rp37,12 miliar resmi memasuki tahap pelaksanaan.
Menariknya, proyek strategis yang digadang menjadi wajah baru pariwisata Bengkulu tersebut dimenangkan perusahaan konstruksi asal Aceh.
Pemenang tender proyek itu adalah PT Toleransi Aceh yang beralamat di Jalan Tgk Glee Iniem Nomor 24 A, Tungkop, Darussalam, Kabupaten Aceh Besar.
Perusahaan tersebut memperoleh kontrak senilai Rp37.124.292.000 untuk mengerjakan penataan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Penataan Danau Dendam Tak Sudah Mulai Dikerjakan
BACA JUGA:Penataan Danau Dendam Tak Sudah Bengkulu Segera Dimulai, Kontrak Proyek Masuki Tahap Final
Padahal, sejak awal proyek yang ditangani Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Bengkulu, Kementerian Pekerjaan Umum itu memiliki pagu anggaran Rp39.356.101.000.
Diikuti 83 Perusahaan, Hanya 5 Ajukan Penawaran
Persaingan tender proyek ini cukup ketat.
Sebanyak 83 perusahaan tercatat mengikuti proses tender.
Namun dari jumlah tersebut, hanya lima perusahaan yang memasukkan penawaran harga hingga tahap evaluasi akhir.
Penawaran terendah diajukan PT Mallindo Persada Makmur sebesar Rp31,48 miliar.
Disusul PT Karya Inti Bumi Konstruksi sebesar Rp35,41 miliar.
Kemudian PT Nila Nasra Nina sebesar Rp37,11 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




