Pemprov Bengkulu Dukung Pembangunan Pos Palang Kereta Api di Rejang Lebong untuk Tingkatkan Keselamatan
Pemprov Bengkulu Dukung Pembangunan Pos Palang Kereta Api di Rejang Lebong untuk Tingkatkan Keselamatan--
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk membangun pos palang pengaman di sejumlah perlintasan sebidang jalur kereta api di Kabupaten Rejang Lebong.
Dukungan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat resmi dari Kementerian Perhubungan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu terkait peningkatan keselamatan di kawasan perlintasan kereta api.
Pembangunan pos palang pengaman ini ditujukan untuk mengurangi risiko kecelakaan serta meningkatkan keamanan pengguna jalan di titik-titik perlintasan yang dilalui kereta api rute Lubuklinggau-Bengkulu.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Hendri Kurniawan, mengatakan terdapat tiga lokasi perlintasan sebidang yang menjadi prioritas pembangunan, yakni di Kecamatan Kota Padang, Desa Lubuk Bingin, dan Desa Lubuk Belimbing, Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Siapkan Omnichannel Terintegrasi untuk Aduan Non-Darurat Masyarakat
Menurutnya, ketiga titik tersebut memerlukan perhatian khusus karena menjadi jalur pertemuan antara lintasan kereta api dan kendaraan masyarakat.
"Perlintasan sebidang ini menjadi titik yang harus mendapat perhatian serius karena jalur kereta api dan kendaraan masyarakat berada pada satu bidang yang sama. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama," ujar Hendri, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, pos palang pengaman nantinya berfungsi sebagai pusat pengawasan dan pengendalian lalu lintas saat kereta api melintas. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan untuk berhenti dan mengutamakan perjalanan kereta api.
"Keberadaan pos palang dan petugas pengawas akan membantu mengurangi risiko kecelakaan serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat melintasi jalur kereta api," katanya.
Hendri menyebutkan, usulan pembangunan pos palang pengaman merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dalam meningkatkan keselamatan pada perlintasan sebidang di berbagai daerah.
BACA JUGA:Disdikbud Kota Bengkulu Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah
BACA JUGA:Kisah Irjen Pol Mardiyono, “Sang Pengayom” yang Tinggalkan Jejak Sosial di Bengkulu
"Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian meminta dukungan dari pemerintah daerah, dan tentu Pemerintah Provinsi Bengkulu menyambut baik rencana ini demi keselamatan masyarakat," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




