HONDA

TPST Regional Bengkulu Segera Dibangun, Lahan 40 Hektare Disetujui, Solusi Besar Atasi Krisis Sampah

TPST Regional Bengkulu Segera Dibangun, Lahan 40 Hektare Disetujui, Solusi Besar Atasi Krisis Sampah

Lahan eks HGU BRI seluas 40 hektare di Bengkulu Tengah disiapkan sebagai lokasi pembangunan TPST Regional Bengkulu untuk mendukung pengelolaan sampah modern.--Screenshot/rakyatbengkulu.com

Bengkulu Siapkan TPST Regional, Proyek Strategis Pengolahan Sampah Masuki Tahap Persiapan

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu semakin dekat mewujudkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional.

Proyek ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat di berbagai daerah.

Kabar baik datang setelah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyetujui pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) BRI seluas 40 hektare di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah berskala regional yang telah lama direncanakan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:BPK Catat Kelebihan Pembayaran Proyek SPAM Pemkot Bengkulu Rp662,8 Juta Akibat Spesifikasi Tak Sesuai

BACA JUGA:Belanja Perjalanan Dinas di Kepahiang Lebih Bayar Rp502,5 Juta, BPK Minta Disetor ke Kas Daerah

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, mengatakan keberhasilan memperoleh persetujuan lahan merupakan hasil koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Kementerian ATR/BPN.

"Alhamdulillah, lahan eks HGU BRI seluas sekitar 40 hektare telah mendapatkan persetujuan untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan TPST Regional. Ini menjadi kemajuan yang sangat penting dalam mendukung penyelesaian persoalan sampah di Provinsi Bengkulu," ujar Tejo.

Pembangunan Ditargetkan Dimulai Tahun 2027

Meski lahan telah disetujui, Pemerintah Provinsi Bengkulu masih harus menyelesaikan sejumlah persyaratan sebelum pembangunan fisik dimulai.

Saat ini, Dinas PUPR fokus menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Detail Engineering Design (DED), serta menyiapkan anggaran pendukung.

Nilai anggaran yang dipersiapkan mencapai sekitar Rp3 miliar.

BACA JUGA:BPK Catat Lebih Bayar Rehabilitasi Sekolah di Lebong Rp107,5 Juta, Mutu Bangunan Ikut Jadi Catatan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: