HONDA

Dana BOK Puskesmas Bengkulu Baru Terserap 36,42 Persen, DJPb Minta Daerah Percepat Pemanfaatan

Dana BOK Puskesmas Bengkulu Baru Terserap 36,42 Persen, DJPb Minta Daerah Percepat Pemanfaatan

Aktivitas pelayanan di salah satu puskesmas di Bengkulu. Realisasi Dana BOK Puskesmas 2026 baru mencapai 36,42 persen dari total pagu anggaran.--antaranews.com/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Penyaluran Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas di Provinsi Bengkulu hingga awal Juli 2026 masih tergolong rendah.

Dari total pagu Rp96,48 miliar, dana yang telah tersalurkan baru mencapai Rp35,13 miliar atau 36,42 persen.

Rendahnya realisasi tersebut menjadi perhatian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Bengkulu.

Pemerintah daerah diminta segera mengoptimalkan pemanfaatan anggaran agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terhambat.

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Raih Penghargaan Donor Darah Rutin, Komitmen Jaga Stok Darah Diapresiasi

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Perluas E-Presensi Mobile, Dua Kabupaten Mulai Terapkan Sistem Absensi Digital

Kepala Kanwil DJPb Kementerian Keuangan Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardhana, mengatakan Dana BOK memiliki peran penting dalam mendukung operasional puskesmas.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pelayanan kesehatan dasar dan program prioritas di setiap daerah.

Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk memperkuat upaya promotif dan preventif sehingga kualitas layanan kesehatan masyarakat terus meningkat.

"Dana BOK Puskesmas harus dimanfaatkan secara optimal agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal," katanya, Selasa, 7 Juli 2026.

Seluma Catat Penyaluran Tertinggi

Berdasarkan data DJPb, Kabupaten Seluma menjadi daerah dengan penyaluran Dana BOK terbesar.

Daerah tersebut telah menerima Rp5,45 miliar dari total pagu Rp18,19 miliar.

BACA JUGA:Nasib 17 Siswa SMPN 1 Rejang Lebong Belum Final, Disdikbud Tegaskan Keputusan Tetap di Tangan Sekolah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: