3 Nama Berebut Kursi Kepala Biro Hukum Pemprov Bengkulu, Siapa yang Lolos?
Tiga besar calon Kepala Biro Hukum Pemprov Bengkulu dalam seleksi terbuka JPTP 2026.--peri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Persaingan memperebutkan kursi Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu memasuki tahap akhir.
Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Bengkulu telah menetapkan tiga peserta terbaik.
Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 821/20/PANSEL-JPTP/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.
Ketiga nama tersebut dinyatakan masuk tiga besar berdasarkan hasil penilaian akhir seleksi terbuka.
BACA JUGA:Rp2 Miliar Digelontorkan, 14 Proyek Jalan dan Jembatan Mukomuko Mulai Dikebut
BACA JUGA:Mukomuko Masuk Zona Rawan Bencana Tinggi, Warga Diminta Siapkan Tas Siaga
Mereka bersaing untuk mengisi jabatan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu.
Siapa Tiga Kandidat Kepala Biro Hukum Bengkulu?
Tiga peserta yang masuk daftar tiga besar tersebut yakni:
1. Nayu Aldila Putri, SH., MH
2. Roseffendi, SH., M.Hum
3. Rustam, SH., M.Si
Ketiganya kini berada pada tahapan akhir sebelum proses penetapan pejabat definitif.
Panitia menyebut seluruh tahapan seleksi terbuka telah dilaksanakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


