Awards Disway
HONDA

Foto KTP Kini Bisa Diganti dengan Mudah, Ini Syarat dan Prosesnya

Foto KTP Kini Bisa Diganti dengan Mudah, Ini Syarat dan Prosesnya

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu--Foto BETVNEW

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Selama ini banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah foto diri di Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa diganti dan apa saja syarat yang diperlukan.

Ternyata, mengganti foto KTP bisa dilakukan dengan tanpa biaya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu, mengatakan masyarakat yang ingin mengganti foto KTP cukup datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil

BACA JUGA:BKD Kepahiang Pastikan Kenaikan PBB 2025 Hanya 10 Persen, Tak Beratkan Warga

BACA JUGA:Kasus DBD di Bengkulu Utara Melonjak, Total Dinkes Catat 137 Kasus

“Syaratnya hanya mengisi formulir permohonan yang sudah disediakan. Setelah itu langsung difoto oleh petugas di kantor Dukcapil. Prosesnya tidak lama dan tidak dipungut biaya,” ujar Lismanto, dikutip dari BETVNEWS.

Menurut Lismanto, banyak masyarakat yang datang mengajukan penggantian foto KTP dengan berbagai alasan, salah satunya karena foto lama dinilai kurang bagus sehingga pemilik KTP merasa tidak percaya.

“Kalau foto KTP bagus tentu bisa menambah percaya diri. Silakan diganti ke Dinas Dukcapil, tapi tetap dengan ketentuan foto yang sopan,” tambahnya.

BACA JUGA:Dalam Sebulan, 7 Kasus Penganiayaan Berat Guncang Kota Bengkulu

BACA JUGA:Rektor UHO Prof. Armid Dimakamkan di TPU Punggolaka Kendari

Selain foto, identitas lain dalam KTP juga bisa dibauh, salah satunya pekerjaan.

Masyarakat diperbolehkan menyesuaikan kolom pekerjaan sesuai profesi yang sedang dijalankan, dengan syarat melampirkan bukti yang sah.

“Identitas pekerjaan bisa diubah, tapi wajib sesuai kenyataan. Tidak bisa dibuat asal-asalan atau dipalsukan demi kepentingan tertentu. Harus ada bukti yang kuat terkait profesi yang dijalani,” tutup Lismanto.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: