HONDA

Anggaran Pemeliharaan Sekolah Rp15 Miliar, BPK Catat Kekurangan Volume di 5 Proyek Bengkulu Selatan

Anggaran Pemeliharaan Sekolah Rp15 Miliar, BPK Catat Kekurangan Volume di 5 Proyek Bengkulu Selatan

Hasil pemeriksaan BPK mencatat kekurangan volume pada 5 proyek pemeliharaan gedung sekolah di Bengkulu Selatan dengan nilai Rp66,07 juta.--Screenshot/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pengelolaan anggaran pemeliharaan gedung dan bangunan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi perhatian setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya kekurangan volume pekerjaan pada 5 paket proyek.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan kepada DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan pada 2025.

Dalam laporan itu, BPK menyebut kekurangan volume pekerjaan mencapai Rp66.073.783,62.

BACA JUGA:BPK Minta Rp35,9 Juta Belanja Jasa di Setda Bengkulu Tengah Dikembalikan ke Kas Daerah

BACA JUGA:Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Andalan Penuhi Kebutuhan Harian Tanpa Keluar Rumah

Nilai tersebut berasal dari hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap 5 paket pekerjaan pemeliharaan gedung dan bangunan yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Meski demikian, kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume tersebut telah ditindaklanjuti seluruhnya dengan penyetoran ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

5 Paket Pekerjaan Tidak Sesuai Volume Kontrak

Pada Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mengalokasikan belanja pemeliharaan sebesar Rp27,30 miliar.

Hingga 31 Desember 2024, realisasi anggaran mencapai Rp26,92 miliar atau 98,62 persen.

Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, anggaran pemeliharaan gedung dan bangunan mencapai Rp15,19 miliar.

Realisasi belanja pada sektor tersebut sebesar Rp15,09 miliar atau sekitar 99,32 persen.

BACA JUGA:Perusahaan Tambang di Bengkulu Terancam Dicabut Izin Jika Abaikan Reklamasi Pascatambang

BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Ingatkan Warga Jangan Beri Uang ke Pengemis dan Anak Jalanan, Ada Sanksi Perda

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: