Awards Disway
HONDA

APBD Turun, Bengkulu Tengah Tetap Pertahankan Jamkesda Rp10 Miliar untuk 20 Ribu Warga pada 2026

APBD Turun, Bengkulu Tengah Tetap Pertahankan Jamkesda Rp10 Miliar untuk 20 Ribu Warga pada 2026

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, SKM,--Foto KORANRB.ID

“Untuk mendapatkan rekomendasi Dinsos Kabupaten Bengkulu Tengah, silakan datang dan meminta verifikasi ke kantor Dinsos yang berada di Desa Taba Pasmah Kecamatan Talang Empat,” sampainya.

Setelah memperoleh rekomendasi, berkas dilanjutkan ke gerai Dinkes di Mal Pelayanan Publik, Desa Nakau untuk diteruskan ke BPJS Kesehatan.

“Kemudian Dinkes akan mengajukan ke kantor BPJS Kesehatan untuk dilakukan verifikasi. Apabila setelah dilakukan verifikasi ternyata tidak ada masalah, maka warga yang bersangkutan akan diakomodir untuk mendapatkan program ini,” ujar Barti.

BACA JUGA:Presiden Minta KKP Buat Seribu Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026

BACA JUGA:PKL Geruduk Kantor Wali Kota Bengkulu, Dialog Relokasi Gagal dan Pedagang Ancam Tetap Berjualan di Depan Mega

Dinkes juga memperbarui data peserta setiap bulan, terutama bagi warga yang meninggal atau pindah domisili. 

Pembaruan dilakukan melalui rekonsiliasi manual secara berkala.

“Setiap bulan kita terus melakukan rekon terkait pendataan ulang terhadap warga penerima Jamkesda. Jadi apabila ada warga yang sudah meninggal dan pindah ke daerah lain akan kita keluarkan dari sebagai warga penerima bantuan Jamkesda,” demikiannya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: