Empat Irigasi Induk Bengkulu Utara Direvitalisasi, Siap Dorong Produktivitas Ribuan Sawah Petani
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Utara, Munadi--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam memperkuat sektor pertanian mendapat dorongan besar tahun ini.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres), daerah tersebut mendapatkan kucuran program pembangunan empat titik irigasi induk dengan total anggaran mencapai Rp8 miliar.
Langkah ini menjadi angin segar bagi petani yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan air akibat kondisi saluran irigasi yang rusak parah dan tidak lagi berfungsi maksimal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Utara, Munadi, menjelaskan bahwa Pemkab sebelumnya telah mengajukan enam titik irigasi ke pemerintah pusat, dan empat di antaranya telah disetujui melalui program Inpres.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Rp13 Miliar di Setwan Kaur, 4 Mantan Pejabat Jalani Sidang Perdana Tipikor Bengkulu
BACA JUGA:Sebelum Pembunuhan, Ayah dan Anak di Rejang Lebong Sering Bertengkar Soal Asmara
“Melalui Inpres tersebut akan dibangun 4 titik irigasi induk yang mengairi ribuan sawah,” katanya dikutip KORANRB.ID.
Pembangunan irigasi ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan daerah serta memperluas cakupan lahan sawah produktif di beberapa kecamatan sentra pertanian Bengkulu Utara.
Tak berhenti di situ, Pemkab Bengkulu Utara berencana kembali mengajukan dua titik irigasi tambahan pada tahun depan.
Pengajuan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur air pertanian di kawasan hulu dan hilir.
BACA JUGA:Geger di Rejang Lebong! Ayah Tikam Kekasih Anak hingga Tewas, Diduga Tak Terima Hubungan Terlarang
BACA JUGA:Disperindagkop Mukomuko Jemput Bola untuk Percepat Penguatan Koperasi Merah Putih
Selain sektor irigasi, Dinas PUPR juga menyiapkan proposal pembangunan sejumlah ruas jalan strategis, termasuk di Kecamatan Arga Makmur dan Desa Kuro Tidur.
“Kita melakukan percepatan pembangunan infrastruktur fisik, bukan hanya melalui APBD, namun juga pengajuan ke Kementerian PUPR,” jelas Munadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


