Bengkulu Utara Usul 1.316 Penerima Bansos Baru Tahun 2026 ke Kemensos
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Sudrajad, SKM, MM--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara melalui Dinas Sosial resmi mengusulkan penambahan ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial untuk tahun anggaran 2026.
Langkah ini diambil guna memastikan warga miskin yang selama ini belum terakomodasi dalam program pemerintah dapat segera tersentuh bantuan.
Meski saat ini Bengkulu Utara tercatat sebagai daerah dengan jumlah penerima bansos terbesar di Provinsi Bengkulu, usulan baru tetap diajukan demi keadilan distribusi bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Sudrajad, SKM, MM, mengungkapkan bahwa usulan ini didasari oleh kondisi riil di lapangan.
BACA JUGA:Kalah Prapid, Status Tersangka Kasus Kredit Rp5 Miliar Bank Bengkulu Dinyatakan Sah
BACA JUGA:88 Calon Jemaah Haji Bengkulu Terkendala Paspor, Pengurusan Visa Dikebut
Hingga saat ini, tercatat ada 19 desa yang telah bergerak mengajukan warganya sebagai calon penerima baru.
Proses pengajuan tersebut dilakukan secara transparan melalui sistem aplikasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos) setelah melewati tahapan verifikasi di tingkat desa.
“Pengajuan dilakukan langsung melalui aplikasi yang ada di desa-desa, tentunya lebih dulu melalui Musyawarah Desa,” ujar Agus Sudrajad dikutip KORANRB.ID.
Berdasarkan data Dinsos, total pengajuan baru mencapai 1.316 keluarga.
Rinciannya terdiri dari 172 keluarga untuk Program Keluarga Harapan (PKH), 317 keluarga untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta usulan terbesar yakni 999 keluarga untuk Jaminan Kesehatan atau BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
BACA JUGA:Puluhan PKL di Kawasan UNIB Belakang Direlokasi, Pemkot Bengkulu Gandeng Pihak Kampus
BACA JUGA:13 Lokasi Koperasi Merah Putih di Kota Bengkulu Masuk Tahap Pembangunan, Target Rampung Maret 2026
Agus menjelaskan bahwa pelibatan pemerintah desa sangat krusial dalam proses ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

