HONDA

BPK: Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Bengkulu Utara Bermasalah, Kelebihan Bayar Capai Rp24,83 Juta

BPK: Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Bengkulu Utara Bermasalah, Kelebihan Bayar Capai Rp24,83 Juta

Dokumen hasil audit BPK Bengkulu Utara mengungkap kelebihan pembayaran perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD dan sejumlah OPD Tahun Anggaran 2024.--Screenshot/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024 mengungkap adanya kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD.

Nilai kelebihan pembayaran yang menjadi perhatian mencapai Rp24.835.000.

Temuan tersebut muncul setelah pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban, konfirmasi hotel, tujuan perjalanan dinas, dokumentasi, serta permintaan keterangan kepada pelaksana perjalanan dinas.

Audit menunjukkan terdapat perjalanan dinas yang ternyata tidak dilaksanakan.

BACA JUGA:Rejang Lebong Awasi Ketat 12.912 Ton Pupuk Subsidi, Kios Jual di Atas HET Terancam Dicabut Izin

BACA JUGA:MPLS 2026 di Bengkulu Tanpa Perpeloncoan, Disdikbud Siapkan Sekolah Ramah dan Edukatif

Nilai pembayaran atas perjalanan yang tidak terlaksana tersebut mencapai Rp11.008.000.

BPK mencatat dana tersebut telah dikembalikan seluruhnya ke kas daerah pada 7 Mei 2025.

Selain itu, audit juga menemukan pembayaran biaya penginapan yang melebihi standar biaya resmi di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Total kelebihan pembayaran akomodasi penginapan mencapai Rp7.782.354.

Seluruh nilai tersebut juga telah disetor kembali ke kas daerah pada 5 hingga 9 Mei 2025.

11 OPD Ikut Tercatat

Dalam laporan audit, Sekretariat Daerah menjadi OPD dengan nilai kelebihan pembayaran akomodasi terbesar.

Jumlahnya mencapai Rp2.944.582.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: