HONDA

Usaha Coffee Shop D’lucky Coffee Punya NIB Melalui OSS

Usaha Coffee Shop D’lucky Coffee Punya NIB Melalui OSS

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Kemudahan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui online single submission (OSS) berbasis risiko, dirasakan langsung Suryadi owner usaha coffe shop D'lucky Coffee.

D'lucky Coffee berhasil Terbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB), melalui pendampingan Bengkulu Enterpreneur yang kerjasama dengan BPD HIPMI Bengkulu bersama event Expo coffe 2021 pada bulan November lalu.

Sebagai owner D'lucky Coffee Suryadi anggota Bengkulu Enterpreneur dan juga tergabung di BPC HIPMI Kota Bengkulu, merasa kemudahan dalam legalitas UMKM yang sudah ada nomor induk Berusaha NIB saat ditemui di Kedai Bencoolen festival, Sabtu, (30/11).

" Iya kita rasakan langsung bagaimana mudahnya dalam pengurus NIB Dengan OSS melalui binaan Bengkulu Enterpreneur dan di dampingi HIPMI Bengkulu saat perdana kita ikuti Expo coffe 2021, terimakasih kepada Bengkulu Enterpreneur dan HIPMI." kata Yadi

Bengkulu Enterpreneur merupakan lembaga binaan UMKM bengkulu yang membawahi 45 UMKM yang aktif. Sebagai ketua Bengkulu Enterpreneur Adelina Susanti terus membimbing keanggotaan dalam berbagai kegiatan festival kuliner di Bengkulu.

Terlepas dari kegiatan sebagai ketua, teh Adel pangilan akrab tetap mengutamakan legalitas keanggotaan UMKM dengan menerbitkan izin usaha.

Terakhir ini Bengkulu Enterpreneur kerjasama dengan BPD HIPMI Bengkulu mendampingi UMKM menerbitkan nomor induk Berusaha (NIB ) melalui OSS RBA salah satunya UMKM Coffe shop D' lucky coffe.

" Iya kita kerjasama dengan HIPMI menggelar kegiatan Expo coffe 2021 di bencoolen mall, disitu kita buka pameran kopi Bengkulu dan membuat layanan pengurus NIB bagi pelaku usaha dan UMKM, " Kata teh Adel.

D'Lucky Coffe ini sendiri merupakan UMKM baru yang di gagasan dari nol, dengan bergabung Suryadi di keanggotaan yang dibina Bengkulu Enterpreneur sehingga menjadi brand kopi Bengkulu Enterpreneur, D'lucky Coffee Ben" pungkas teh Adel. (gik/prw)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: