Alasan Tragis Pembunuhan Istri oleh Suami di Kaur, Tersangka Tega Akhiri Nyawa Karena Tuduhan Selingkuh
YU saat diamankan dan diperiksa oleh penyidik--Foto KORANRB.ID
"Saya khilaf saat melakukan perbuatan itu, saya tidak sadar diri, saya minta maaf," ungkapnya menyesal.
Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Suprapto, SH, MH, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa pembunuhan itu dipicu oleh emosi tersangka yang tersinggung dengan tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan korban.
"Motif sementara tersangka melakukan perbuatannya karena emosi dituduh selingkuh," kata Suprapto.
Sementara itu, korban telah diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan, dan YU kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kaur.
Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian.
BACA JUGA:BRI Prabumulih Gelar Undian Panen Hadiah Simpedes, Nasabah Bawa Pulang Mobil Honda BR-V
BACA JUGA:Tarik Pungli ke Supir Truk Pengangkut Hasil Bumi, Kapten dan ABK Kapal Pulo Tello Jadi Tersangka
Selain itu, YU juga dikenakan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Personel Satreskrim Polres Kaur, bersama dengan tim dari Polsek Tanjung Kemuning, mengamankan YU pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.
Ia ditangkap setelah dengan tega menghabisi nyawa istrinya di rumah mereka sekitar pukul 01.00 WIB.
BERITA ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Terungkap, Ini Alasan Suami di Kaur Tega Bunuh Istrinya Sendiri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


