HONDA

Belanja Kendaraan Dinas Setda Kaur Jadi Catatan BPK, Selisih Pengeluaran Capai Rp188,7 Juta

Belanja Kendaraan Dinas Setda Kaur Jadi Catatan BPK, Selisih Pengeluaran Capai Rp188,7 Juta

Hasil pemeriksaan BPK mencatat belanja pemeliharaan kendaraan dinas Setda belum sepenuhnya sesuai ketentuan.--Screenshot/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pengelolaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kaur menjadi perhatian setelah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan kepada DPRD Kabupaten Kaur pada 2025, BPK menemukan belanja pemeliharaan kendaraan dinas belum sepenuhnya mengikuti ketentuan yang berlaku.

Nilai permasalahan yang tercatat mencapai Rp188.782.696, terdiri dari pengeluaran bahan bakar dan pelumas yang melebihi standar biaya sebesar Rp141.675.257, serta belanja pemeliharaan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya senilai Rp47.107.439.

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan Mencapai Rp773 Juta

Pada Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Kaur menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp235,49 miliar.

BACA JUGA:BPK Minta Rp35,9 Juta Belanja Jasa di Setda Bengkulu Tengah Dikembalikan ke Kas Daerah

BACA JUGA:BPK Ungkap Belanja ATK di Tujuh SKPD Mukomuko Tidak Riil, Nilainya Capai Rp518,5 Juta

Hingga akhir tahun, realisasinya mencapai Rp188,18 miliar atau sekitar 79,91 persen.

Dari jumlah tersebut, Setda merealisasikan belanja pemeliharaan kendaraan dinas sebesar Rp773.132.248.

Selain itu, terdapat belanja bahan bakar dan pelumas sebesar Rp889.991.000.

BPK kemudian melakukan pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen pertanggungjawaban serta kondisi fisik kendaraan dinas.

Pengeluaran BBM Melebihi Standar Biaya

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pengalokasian bahan bakar minyak dan pelumas yang melebihi satuan biaya pemeliharaan kendaraan dinas.

Nilai kelebihan tersebut mencapai Rp141.675.257.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: