DBH Kaur Capai 35,66 Persen, Dana Sawit Rp1,77 Miliar Masih Belum Dicairkan
Data Kanwil DJPb Bengkulu menunjukkan penyaluran Dana Bagi Hasil Kabupaten Kaur mencapai 35,66 persen, sementara DBH Sawit Rp1,77 miliar belum dicairkan.--Screenshot/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kabupaten Kaur menjadi salah satu daerah dengan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) tertinggi di Provinsi Bengkulu hingga akhir Juni 2026.
Meski demikian, Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit senilai Rp1,77 miliar masih belum masuk ke kas daerah.
Laporan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat, hingga 29 Juni 2026, realisasi penyaluran DBH Kabupaten Kaur mencapai Rp7,85 miliar.
Jumlah tersebut berasal dari total alokasi DBH sebesar Rp22,02 miliar pada Tahun Anggaran 2026.
BACA JUGA:DBH Bengkulu Utara Tembus Rp10,57 Miliar, Dana Sawit Rp3,35 Miliar Masih Belum Cair
BACA JUGA:DBH Bengkulu Tengah Baru 24,74 Persen, Dana Sawit Rp2,18 Miliar Belum Tersalurkan
Dengan capaian 35,66 persen, Kabupaten Kaur menjadi salah satu daerah dengan tingkat penyaluran tertinggi di Bengkulu.
Namun, masih ada beberapa komponen Dana Bagi Hasil yang belum dapat dicairkan.
Dana Sawit Rp1,77 Miliar Masih Nol Persen
Komponen yang paling menyita perhatian adalah Dana Bagi Hasil Sawit.
Kabupaten Kaur memperoleh alokasi DBH Sawit sebesar Rp1,78 miliar.
Hingga akhir Juni 2026, dana tersebut belum terealisasi.
Persentase penyaluran masih tercatat nol persen.
Padahal, DBH Sawit diprioritaskan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan produksi perkebunan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


