BKD Kepahiang Pastikan Kenaikan PBB 2025 Hanya 10 Persen, Tak Beratkan Warga
Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM--Foto KORANRB.ID
Bank Bengkulu Cabang Kepahiang juga memastikan kemudahan transaksi agar wajib pajak tidak kesulitan.
Selain kemudahan tersebut, BKD juga menerapkan aturan baru yang mendorong kepatuhan pajak.
Kini, bukti lunas PBB menjadi salah satu syarat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan PPPK, pencairan tunjangan guru baik sertifikasi maupun non-sertifikasi, serta pembayaran gaji kepala desa dan perangkat desa.
BACA JUGA:Motor Yamaha MX King Mahasiswa UNIB Raib Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV
BACA JUGA:Polisi Bengkulu Sita Puluhan Botol Miras dari Razia Hiburan Malam
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 lalu, sektor PBB-P2 berhasil menyumbang Rp2,136 miliar untuk PAD Kabupaten Kepahiang.
Tahun ini, sektor tersebut kembali diproyeksikan menjadi penyumbang penting demi mengejar target PAD keseluruhan sebesar Rp69 miliar.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: PBB Naik 10 Persen, Capaian Baru 50 Persen
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


