Sepanjang 2025, 40 Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak Masuk ke Polres Kepahiang
Sepanjang 2025, 40 Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak Masuk ke Polres Kepahiang--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Angka kasus kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Kepahiang sepanjang tahun 2025 terbilang mengkhawatirkan.
Data Polres Kepahiang menunjukkan, hingga September tahun ini, sudah ada 13 perkara kekerasan seksual yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.
Kanit PPA Polres Kepahiang, Aiptu Dedi SH, menjelaskan bahwa dari 13 perkara tersebut, lima di antaranya telah rampung, satu perkara dihentikan penyidikannya karena tidak memenuhi unsur, dan sisanya masih dalam tahap penyidikan.
“Total, ada 13 perkara kekerasan seksual, 5 sudah selesai, 1 laporan di SP3 dan selebihnya masih dalam penyelidikan,” terang Dedi dikutip KORANRB.ID.
BACA JUGA:Ancaman Bongkar Kasus Puskesmas, Oknum LSM Kini Hadapi Dakwaan Berat di PN Tais
BACA JUGA:Bus Perintis DAMRI Resmi Beroperasi, Seluma Usulkan Pembangunan Halte Khusus ASN
Namun, jika digabung dengan kasus kekerasan lain, jumlah laporan yang masuk ke Polres Kepahiang lebih besar lagi.
Dari Januari hingga September 2025, tercatat 40 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Angka itu tidak hanya mencakup kekerasan seksual, tetapi juga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan anak di bawah umur, hingga kasus bullying di sekolah.
“40 perkara bukan kekerasan seksual semua, melainkan akumulasi dari semua kasus kekerasan baik KDRT atau bullying di sekolah,” jelas Dedi.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, mengingatkan bahwa angka yang tercatat di kepolisian kemungkinan besar hanyalah sebagian kecil dari kasus sebenarnya.
“Ya, seperti fenomena gunung es. Apa yang ada di permukaan, sebenarnya jauh lebih kecil dibanding yang ada terlihat,” ungkap Linda.
Menurutnya, banyak korban maupun keluarga korban yang enggan melapor karena rasa takut, malu, atau tekanan dari lingkungan.
BACA JUGA:Kawasan Lagita Bengkulu Utara Diapresiasi Sebagai Role Model Transmigrasi Nasional
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


