Ayah Kandung di Kepahiang Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak
Petugas Satreskrim Polres Kepahiang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dua anak kandung di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.--Screenshot/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Seorang pria berinisial SM (52), warga Kecamatan Ujan Mas, ditangkap Satreskrim Polres Kepahiang setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dua anak kandungnya yang masih berstatus pelajar.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban merupakan dua anak perempuan berinisial NL (17) dan RR (12).
Polisi menyebut dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam kurun waktu yang berbeda dan baru terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga.
BACA JUGA:21 Lulusan SMK Bengkulu Berangkat Kerja ke Jepang, Gaji Capai Rp20 Juta per Bulan
BACA JUGA:9 Desa Mukomuko Lolos Program Padat Karya Kemenaker, Berpeluang Terima Dana Rp900 Juta
Satreskrim Polres Kepahiang kini terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan sekaligus memastikan pendampingan terhadap para korban.
Kasus Terungkap dari Laporan Ibu Korban
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Bintang Yudha Gama, mengatakan tersangka telah berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses hukum.
"Pelaku sudah berhasil diamankan," kata Iptu Bintang Yudha Gama dalam keterangan pers, Senin, 6 Juli 2026.
Menurut polisi, pengungkapan kasus bermula dari laporan LL, istri tersangka sekaligus ibu kedua korban.
Awalnya, laporan yang disampaikan berkaitan dengan dugaan permasalahan yang dialami salah satu anaknya.
Namun, setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak, ditemukan fakta baru yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung korban.
BACA JUGA:BLINC 3.0 Bidik Investor Global, Proyek Bengkulu Berpeluang Raup Investasi Triliunan Rupiah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


