HONDA

Pemkot Bengkulu Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Sopir Pengangkut Sampah

Pemkot Bengkulu Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Sopir Pengangkut Sampah

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi--Riko/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM — Pemerintah Kota Bengkulu menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan keselamatan kerja bagi para pengangkut sampah. 

Salah satu kebijakan yang akan direalisasikan adalah pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh driver pengangkut sampah di Kota Bengkulu.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bengkulu dalam memberikan perhatian lebih kepada pekerja sektor layanan dasar yang setiap hari berhadapan langsung dengan risiko kerja di lapangan.

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menilai bahwa selama ini para pengangkut sampah belum memperoleh perlindungan yang sepadan dengan tingkat bahaya pekerjaan yang mereka jalani. 

BACA JUGA:Ketua Umum Hipmi Bengkulu Isi Materi di Universitas Tokyo, Ajak PPI Jepang Naik Kelas Jadi Pelaku Usaha

BACA JUGA:Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

Menurutnya, aktivitas pengangkutan sampah memiliki potensi kecelakaan kerja yang cukup tinggi.

“Selama ini mereka belum tercover BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya Pemkot sudah lebih dulu memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada para nelayan, dan ke depan pengangkut sampah juga akan kita masukkan dalam program yang sama,” ujar Dedy Wahyudi.

Ia menegaskan, jaminan ketenagakerjaan bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bentuk rasa aman bagi para pekerja saat menjalankan tugas rutin di jalanan maupun lingkungan permukiman.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Bengkulu, terdapat sekitar 200 petugas pengangkut sampah yang aktif bekerja dan tersebar di 67 kelurahan di Kota Bengkulu. Para petugas tersebut dinilai memiliki peran vital dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan perkotaan.

“Jumlahnya tidak sedikit, sekitar 200 orang di 67 kelurahan. Peran mereka sangat vital dalam menjaga wajah Kota Bengkulu tetap bersih, sehingga sudah semestinya mereka mendapatkan perlindungan dan perhatian lebih,” jelasnya.

BACA JUGA:Janji Hentikan Kasus dengan Imbalan Uang, 2 Oknum Polisi di Bengkulu Kena OTT

BACA JUGA:OTT Tengah Malam, Dua Oknum Polisi Bengkulu Tengah Diduga Minta Uang Warga

Selain pemberian BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Bengkulu juga berencana menyiapkan payung hukum khusus yang mengatur sistem kerja pengangkut sampah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: