Jelang Lebaran, Pemkot Bengkulu Tetapkan HET Makanan dan Minuman di Kawasan Wisata
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin--
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Menjelang Idul Fitri dan lonjakan kunjungan wisata, Pemerintah Kota Bengkulu akan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk sejumlah komoditas makanan dan minuman di kawasan wisata dan ruang publik.
Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran resmi Wali Kota dan ditargetkan berlaku sebelum H-2 Lebaran.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Bengkulu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, mengatakan penetapan HET merupakan komitmen pemerintah dalam mengendalikan harga saat momentum hari besar keagamaan.
BACA JUGA:TPT Mukomuko 3,33 Persen, Disnakertrans Siapkan Program Tekan Pengangguran
"Kami bersama Bapak Wali Kota segera mengeluarkan surat edaran terkait HET. Tujuannya agar harga makanan dan minuman di lokasi wisata lebih terstandar dan tidak memberatkan masyarakat, terutama saat momen Lebaran,” ujar Nina.
Adapun daftar harga yang akan ditetapkan antara lain kelapa muda murni Rp10.000 per buah, kelapa muda dengan topping seperti gula merah, susu, atau cokelat Rp12.000, Pop Mie Rp10.000, dan es teh Rp5.000 per gelas.
Menurut Nina, besaran harga tersebut telah mempertimbangkan biaya modal pedagang sehingga tetap memberikan keuntungan yang wajar.
“Kita ingin adil untuk semua. Pedagang tetap mendapatkan keuntungan, tetapi konsumen juga merasa nyaman dan tidak khawatir dengan lonjakan harga yang tidak wajar,” jelasnya.
Untuk mendukung efektivitas kebijakan, pemerintah akan memasang spanduk informasi di titik strategis, khususnya kawasan wisata dan pusat keramaian. Sosialisasi dilakukan agar pedagang dan pembeli memahami aturan yang berlaku.
BACA JUGA:TPT Mukomuko 3,33 Persen, Disnakertrans Siapkan Program Tekan Pengangguran
BACA JUGA:Warga Mukomuko Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Disperindag Sebut Distribusi Lancar
Pengawasan juga akan dilakukan secara intensif oleh tim gabungan, termasuk aparat penegak perda dari Satuan Polisi Pamong Praja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



