HONDA

196 Ribu Data Bansos di Kota Bengkulu Siap Diverifikasi Ulang, Dinsos Perketat Pengawasan

196 Ribu Data Bansos di Kota Bengkulu Siap Diverifikasi Ulang, Dinsos Perketat Pengawasan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Abriadi--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu menyiapkan strategi baru penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2026 agar lebih tepat sasaran.

Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kemiskinan serta memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tercatat sebanyak 196.889 penerima manfaat masuk dalam basis data desil 1 sampai 4. 

Namun, seluruh data tersebut akan diverifikasi ulang secara ketat melalui sistem penilaian dan pengawasan berjenjang.

BACA JUGA:Genesis Surati DLHK, Dugaan Kebun Kas Desa di HPT dan HP Bengkulu Disorot

BACA JUGA:Nihil Anggaran, Pembangunan dan Rehab Los Pasar di Mukomuko Tahun 2026 Ditiadakan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Abriadi, menegaskan bahwa strategi ini dirancang untuk meminimalisir kesalahan penyaluran bantuan.

“Kami ingin memastikan setiap bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memang memenuhi kriteria. Karena itu, DTKS akan kami perkuat dengan indikator penilaian yang lebih terukur,” ujar Abriadi.

Dalam skema baru ini, Dinas Sosial akan membagikan indikator khusus kepada para penerima bantuan sebagai alat ukur kelayakan berdasarkan kondisi ekonomi terkini.

Proses verifikasi juga akan melibatkan lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan, seperti RT dan RW, guna melakukan pencocokan data langsung di lapangan.

BACA JUGA:Tanpa Gol di Markas Como, Inter Milan Harus Kerja Keras pada Leg Kedua di San Siro

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Kembali Tambah Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek AVR dan SKU PLTA Musi

“RT dan RW paling mengetahui kondisi riil warganya. Kami akan libatkan mereka dalam proses cross-check agar data yang kami miliki benar-benar valid,” jelasnya.

Warga yang tidak lagi memenuhi kriteria sesuai indikator yang ditetapkan akan dikeluarkan dari daftar desil 1 hingga desil 4. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: