HONDA

Pemkot Bengkulu Hadirkan Layanan 4 in 1, Dokumen Kematian dan Santunan Diantar ke Rumah

Pemkot Bengkulu Hadirkan Layanan 4 in 1, Dokumen Kematian dan Santunan Diantar ke Rumah

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kota Bengkulu menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Program Layanan 4 in 1 yang mempermudah pengurusan administrasi bagi keluarga yang berduka.

Melalui program ini, keluarga almarhum atau almarhumah akan menerima empat dokumen sekaligus tanpa harus mengurusnya secara terpisah. 

Dokumen tersebut meliputi Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK) terbaru, KTP Elektronik dengan status terbaru bagi pasangan yang ditinggalkan, serta Bantuan Jaminan Kematian atau santunan.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyatakan inovasi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi keluarga yang sedang berduka.

BACA JUGA:Zonasi Tetap Berlaku, SPMB 2026 Kota Bengkulu Tambahkan Nilai TKA di Jalur Prestasi

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Sekitar FT Pulai Baai

"Karena itu, pemerintah harus hadir memberikan kemudahan. Melalui layanan 4 in 1 ini, semua dokumen penting langsung kami serahkan tanpa keluarga harus bolak-balik mengurus administrasi,” ujar Dedy.

Menurutnya, program ini merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang lebih cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tidak hanya mempercepat pengurusan administrasi kependudukan, layanan ini juga memastikan hak warga tetap terpenuhi, termasuk akses terhadap santunan kematian.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang terbebani urusan birokrasi di tengah suasana duka. Semua diproses terintegrasi, cepat, dan transparan. Ini bagian dari komitmen kami menghadirkan pelayanan publik yang humanis,” lanjutnya.

Dengan sistem terintegrasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), dokumen diproses otomatis setelah laporan kematian diterima. 

BACA JUGA:970 Unit RTLH Bengkulu Lolos Verifikasi Pusat, Seluma dan Mukomuko Dominasi Kuota Tahap Pertama

BACA JUGA:Nihil Anggaran, Pembangunan dan Rehab Los Pasar di Mukomuko Tahun 2026 Ditiadakan

Petugas kemudian menyerahkan langsung berkas yang telah diperbarui kepada pihak keluarga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: