HONDA

Banpol 2026 Kota Bengkulu Berprogres, Kesbangpol Upayakan Kenaikan Anggaran

Banpol 2026 Kota Bengkulu Berprogres, Kesbangpol Upayakan Kenaikan Anggaran

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Kota Bengkulu, Rosdiana--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Proses penyaluran Bantuan Operasional Partai Politik (Banpol) tahun 2026 di Kota Bengkulu terus berprogres. 

Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik saat ini tengah menuntaskan tahapan administrasi guna mendorong kenaikan anggaran sekaligus memastikan pencairan dapat dilakukan tepat waktu.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 total anggaran Banpol di Kota Bengkulu mencapai sekitar Rp1,3 miliar yang disalurkan kepada 11 partai politik, dengan nilai bantuan sebesar Rp6.375 per suara sah.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Kota Bengkulu, Rosdiana, menjelaskan bahwa untuk tahun 2026 pihaknya masih berfokus pada proses administrasi di tingkat provinsi sebagai syarat utama penyesuaian anggaran.

BACA JUGA:Jukir Demo di DPRD dan Kantor Wali Kota Bengkulu, GPPB Tuntut Transparansi Pengelolaan Parkir

BACA JUGA:Geger Penemuan Mayat di Simpang Dekranasda Kota Bengkulu, Korban Dikabarkan Hilang Sejak Sepekan

“Untuk tahun 2026 ini, kami sedang mengupayakan adanya kenaikan anggaran Banpol. Saat ini prosesnya masih berjalan di tingkat provinsi dan kami terus melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diminta,” ujar Rosdiana, Senin 4 Mei 2026.

Ia menambahkan, sejumlah dokumen penting tengah dipersiapkan secara intensif, termasuk data dukung dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM).

“Fokus kami sekarang adalah melengkapi dokumen administrasi, termasuk data dari BPKAD dan SPM. Ini menjadi syarat utama agar proses pengajuan kenaikan anggaran bisa disetujui,” jelasnya.

Namun demikian, dalam proses tersebut, Kesbangpol menghadapi kendala teknis, terutama terkait keterbatasan anggaran untuk kajian oleh pihak ketiga.

“Kendala yang kami hadapi saat ini adalah belum tersedianya anggaran untuk kajian teknis dari pihak ketiga. Padahal kajian ini menjadi salah satu komponen penting dalam proses pengusulan kenaikan anggaran,” ungkap Rosdiana.

BACA JUGA:Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Nol Pungli, ASN Disdikbud Diminta Jaga Integritas

BACA JUGA:Pantai Panjang Ditata Total, Pemkot Bengkulu Siapkan Kawasan Wisata Tertib dan Bebas Pungli

Meski menghadapi kendala, pihaknya tetap optimistis seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai target. Setelah proses administrasi rampung dan Surat Keputusan (SK) penetapan diterbitkan, tahapan selanjutnya adalah verifikasi proposal dari masing-masing partai politik penerima Banpol.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: