HONDA

5 Proyek Jaringan Air Bersih Kota Bengkulu Jadi Catatan BPK, Kelebihan Bayar Capai Rp400,6 Juta

5 Proyek Jaringan Air Bersih Kota Bengkulu Jadi Catatan BPK, Kelebihan Bayar Capai Rp400,6 Juta

Proyek pembangunan jaringan distribusi air bersih SPAM di Kota Bengkulu menjadi catatan BPK setelah ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi pada sejumlah paket pekerjaan.--Screenshot/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pelaksanaan 5 proyek pembangunan jaringan distribusi air bersih di Kota Bengkulu menjadi perhatian setelah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan yang berdampak pada kelebihan pembayaran ratusan juta rupiah.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2024 yang telah diserahkan kepada DPRD Kota Bengkulu.

BPK mencatat kelebihan pembayaran akibat ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan mencapai Rp400.616.328,95.

BACA JUGA:BPK Minta Rp35,9 Juta Belanja Jasa di Setda Bengkulu Tengah Dikembalikan ke Kas Daerah

BACA JUGA:Perusahaan Tambang di Bengkulu Terancam Dicabut Izin Jika Abaikan Reklamasi Pascatambang

Selain itu, terdapat lebih saji Belanja Persediaan untuk Dijual atau Diserahkan pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) senilai Rp662.831.530,49.

5 Proyek SPAM Terdampak

Hasil pemeriksaan menunjukkan 5 paket pekerjaan yang berkaitan dengan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) menjadi objek temuan.

Paket pertama adalah pengadaan dan pemasangan jaringan distribusi sekunder dan tersier offtake Sebakul-Kota Bengkulu yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pada pekerjaan tersebut, BPK mencatat kelebihan pembayaran sebesar Rp131.775.041,38.

Paket kedua merupakan pengadaan dan pemasangan jaringan distribusi sekunder dan tersier offtake Nakau-Kota Bengkulu DAK.

Nilai kelebihan pembayarannya mencapai Rp146.132.040,28.

Selanjutnya, pembangunan pipa jaringan distribusi SPAM regional Kelurahan Betungan menuju Kelurahan Sumber Jaya tercatat memiliki ketidaksesuaian spesifikasi senilai Rp145.008.872,93.

BACA JUGA:91 ASN Mukomuko Pensiun pada 2026, Rekrutmen CPNS dan PPPK Masih Tertahan Aturan Belanja Pegawai

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: