Nikah Balai Gratis 2026 Dibuka, Warga Kota Bengkulu Bisa Dapat Buku Nikah Tanpa Biaya
Petugas DP3AP2KB Kota Bengkulu memberikan informasi Program Nikah Balai Gratis 2026 yang membuka kesempatan warga memperoleh buku nikah resmi tanpa biaya.--Riko Dwi Apriansyah/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kota Bengkulu kembali membuka pendaftaran Program Nikah Balai Gratis Tahun 2026.
Program ini menjadi peluang bagi pasangan yang belum memiliki pernikahan resmi untuk memperoleh legalitas hukum tanpa dipungut biaya.
Pendaftaran kini telah dibuka bagi warga Kota Bengkulu yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Program Nikah Balai Gratis tidak hanya membantu masyarakat menghemat biaya pernikahan.
BACA JUGA:4.370 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Berpeluang Jadi Penuh Waktu, Pemprov Tunggu Juknis Pusat
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Andalkan Ikan Cegah Stunting, Edukasi DASHAT Sasar Keluarga Berisiko
Program ini juga memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri beserta anak-anak mereka.
Dengan memiliki buku nikah resmi, pasangan akan lebih mudah mengurus berbagai dokumen kependudukan dan memperoleh perlindungan hukum dari negara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu, Rosminiarty, mengatakan program tersebut merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Menurutnya, masih ada pasangan yang belum dapat menikah secara resmi karena keterbatasan biaya.
"Kami ingin membantu masyarakat memperoleh buku nikah dan status hukum yang jelas tanpa terbebani biaya pelaksanaan," ujar Rosminiarty, Selasa, 7 Juli 2026.
Syarat Mengikuti Nikah Balai Gratis
Rosminiarty menjelaskan, peserta wajib berstatus sebagai warga Kota Bengkulu.
Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan KTP dan Kartu Keluarga Kota Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


