HONDA

Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Proyek Jaringan Air Pemkot Bengkulu Capai Rp400,6 Juta

Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Proyek Jaringan Air Pemkot Bengkulu Capai Rp400,6 Juta

Proyek jaringan distribusi air bersih di Kota Bengkulu menjadi salah satu objek pemeriksaan BPK dalam audit Laporan Keuangan Pemkot Bengkulu Tahun Anggaran 2024.--Screenshot/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2024 mengungkap adanya kelebihan pembayaran pada sejumlah proyek jaringan distribusi air bersih.

Permasalahan tersebut berasal dari lima paket pekerjaan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.

Nilai kelebihan pembayaran akibat ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dan kekurangan volume mencapai Rp400.616.328,95.

Selain itu, BPK juga mencatat adanya lebih saji Belanja Persediaan untuk Dijual atau Diserahkan pada Laporan Realisasi Anggaran sebesar Rp662.831.530,49.

BACA JUGA:BPK: Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Bengkulu Utara Bermasalah, Kelebihan Bayar Capai Rp24,83 Juta

BACA JUGA:Belanja BBM Pemkab Seluma Masuk Catatan BPK, Sisa Kelebihan Bayar Masih Rp128,3 Juta

Temuan tersebut telah disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang telah diserahkan kepada DPRD Kota Bengkulu.

Tiga Paket Proyek Menjadi Fokus Pengembalian Dana

BPK mencatat kelebihan pembayaran terbesar berasal dari proyek pengadaan dan pemasangan jaringan distribusi sekunder dan tersier Offtake Nakau–Kota Bengkulu yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK).

Nilainya mencapai Rp146.132.040,28.

Selanjutnya, proyek pengadaan jaringan distribusi Offtake Sebakul–Kota Bengkulu mencatat kelebihan pembayaran Rp131.775.041,38.

Kemudian, pembangunan pipa jaringan distribusi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Kelurahan Pematang Gubernur menuju Kelurahan Rawa Makmur sebesar Rp122.709.247,29.

Ketiga paket pekerjaan tersebut menjadi dasar rekomendasi pengembalian dana ke kas daerah.

Sementara itu, audit juga mencatat ketidaksesuaian spesifikasi pada pembangunan pipa distribusi SPAM Regional Betungan–Sumber Jaya senilai Rp145.008.872,93.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: