HONDA

Polresta Bengkulu Ungkap 4 Kasus Narkoba Selama Juni, Musnahkan 26,16 Gram Sabu

Polresta Bengkulu Ungkap 4 Kasus Narkoba Selama Juni, Musnahkan 26,16 Gram Sabu

Kapolresta Bengkulu memimpin pemusnahan barang bukti sabu seberat 26,16 gram usai pengungkapan empat kasus narkoba di Kota Bengkulu selama Juni 2026.--Riko Dwi Apriansyah/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Polresta Bengkulu kembali mempertegas komitmennya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Bengkulu.

Sepanjang Juni 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran sabu.

Keberhasilan itu diumumkan dalam konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti sabu seberat 26,16 gram di Mapolresta Bengkulu, Rabu, 8 Juli 2026.

BACA JUGA:6 Desa di Mukomuko Lolos Program Bioflok KKP, Kolam Beton Disiapkan untuk Tingkatkan Produksi Ikan

BACA JUGA:PAD Wisata Mukomuko Masih Rendah, Perbup Retribusi Disiapkan untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, serta disaksikan Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), penasihat hukum, dan sejumlah pihak terkait.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

4 Tersangka Ditangkap

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BP (19), DM (41), ND (19), yang merupakan warga Kota Bengkulu.

Satu tersangka lainnya berinisial HW (40), berasal dari Provinsi Sumatera Selatan.

Seluruh tersangka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang berhasil diungkap selama Juni 2026.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari prosedur tetap setelah penyidikan selesai.

BACA JUGA:Program Gubernur Menyapa Masuk SMA dan SMK, Siswa Bengkulu Kini Bisa Sampaikan Keluhan Langsung

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: