Krisis Armada, Lebong Ajukan Dua Truk Arm Roll Baru ke Pemprov Bengkulu
Krisis Armada, Lebong Ajukan Dua Truk Arm Roll Baru ke Pemprov Bengkulu--Foto KORANRB.ID
Padahal, pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Persampahan Tahun 2021 menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya.
Indra mengingatkan bahwa pemilahan antara sampah organik, anorganik, dan sampah bernilai ekonomis dapat menurunkan volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi warga.
“Jika pemilahan sampah dilakukan sejak dari rumah, jumlah sampah yang dibuang ke TPA akan berkurang. Bahkan masyarakat dapat memperoleh nilai ekonomi dari sampah yang bisa didaur ulang atau dijual,” sambungnya.
BACA JUGA:Angka Bencana di Mukomuko Menurun pada 2025, Kebakaran Rumah Mendominasi
DLH Kabupaten Lebong menilai kombinasi antara penambahan armada pengangkut dan budaya pemilahan sampah dari rumah tangga dapat mempercepat terciptanya lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
“Dengan pemilahan sampah sejak dari rumah, volume sampah yang dibuang ke TPA dapat ditekan. Masyarakat pun bisa mendapatkan nilai ekonomi dari sampah yang bisa didaur ulang,” tutup Indra.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


