Kabar Tunda Bayar Rp20 Miliar di Lebong, Rekanan Wajib Siap Balikkan Uang Jika Temuan BPKP
Sport Center Lapangan Hatta yang juga masuk proyek fisik tunda bayar--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong melaporkan angka tunda bayar yang cukup fantastis di penghujung tahun anggaran 2025.
Total kewajiban pembayaran terhadap pihak ketiga atau rekanan hampir menyentuh angka Rp20 miliar.
Kewajiban ini mencakup berbagai sektor di bawah naungan PUPR-Hub, mulai dari Bidang Bina Marga, Cipta Karya hingga Sumber Daya Air.
Dari total pagu tersebut, sektor pekerjaan fisik mendominasi dengan nilai mencapai Rp17 miliar, disusul tunda bayar perencanaan sebesar Rp1,1 miliar, dan pengawasan di angka Rp500 juta lebih.
BACA JUGA:Bau Badan dan Ketiak Basah Mengganggu? Ganti ke B ERL GlutaShine untuk Hasil Maksimal
BACA JUGA:Terungkap! Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Sungai Kota Tua Bengkulu
Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Elvi Andriani SE, mengonfirmasi kondisi beban finansial dinas yang ia pimpin saat ini.
"Iya hampir Rp20 miliar, untuk tunda bayar tahun ini," kata Elvi dikutip KORANRB.ID.
Terkait kepastian pembayaran, Elvi menjelaskan bahwa berkas pengajuan tunda bayar tersebut telah diteruskan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong.
Saat ini, bola panas pencairan anggaran berada di instansi tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi keuangan daerah.
Menariknya, terdapat kendala administrasi di mana beberapa proyek fisik belum memiliki Surat Keterangan Audit dari BPKP Perwakilan Bengkulu.
Sebagai solusi agar proses pembayaran tetap berjalan, Dinas PUPR-Hub menerapkan skema surat pernyataan bagi para rekanan.
"Yang sudah hasil audit BPKP kita lampirkan. Yang belum kita minta pernyataan siap diaudit," ucapnya.
BACA JUGA:Harga Cabai hingga Daging Stabil, Pasar Mukomuko Aman Jelang Tahun Baru
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

