Tunda Bayar Pemkab Lebong Melonjak 187 Persen, Tembus Rp37,6 Miliar pada 2024
--Screenshot/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Lebong pada Tahun Anggaran 2024 mendapat perhatian serius dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan daerah menunjukkan nilai tunda bayar pengadaan barang dan jasa mencapai Rp37,669 miliar.
Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp13,098 miliar.
Kenaikan tunda bayar mencapai Rp24,570 miliar atau sekitar 187,58 persen dalam satu tahun.
BACA JUGA:Kasus Kekerasan Anak di Mukomuko Meningkat pada Semester I 2026, Capai 13 Kasus
BACA JUGA:Tiga Lokasi Diusulkan untuk Pembangunan Gudang Bulog di Mukomuko, Berkas Mulai Diajukan Pekan Depan
Laporan hasil pemeriksaan yang telah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Lebong pada 2025 itu menunjukkan kemampuan fiskal daerah mengalami tekanan cukup besar.
Tunda Bayar Terjadi di 30 SKPD
BPK mencatat tunda bayar tersebar pada 30 dari 39 organisasi perangkat daerah (OPD) atau SKPD di Kabupaten Lebong.
Tunda bayar terbesar berasal dari utang belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp13,579 miliar.
Pos berikutnya adalah utang belanja barang dan jasa sebesar Rp7,450 miliar.
Kemudian utang belanja barang dan jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mencapai Rp6,184 miliar.
Selain itu terdapat utang belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp5,716 miliar.
Utang belanja pegawai BLUD tercatat sebesar Rp2,725 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


