HONDA

Royalti Minerba Dongkrak DBH Lebong, Penyaluran Dana Daerah Sudah Capai Rp6,25 Miliar

Royalti Minerba Dongkrak DBH Lebong, Penyaluran Dana Daerah Sudah Capai Rp6,25 Miliar

Realisasi Dana Bagi Hasil Kabupaten Lebong mencapai Rp6,25 miliar hingga akhir Juni 2026. Royalti minerba menjadi penyumbang terbesar penyaluran DBH.--Screenshot/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kabupaten Lebong mencatat progres positif dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) hingga akhir Juni 2026. Dari total alokasi Rp17,74 miliar, pemerintah pusat telah menyalurkan Rp6,25 miliar atau 35,24 persen.

Data tersebut dirilis Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu dalam laporan perkembangan Transfer ke Daerah (TKD) sampai 29 Juni 2026.

Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Lebong sebagai salah satu daerah dengan tingkat penyaluran DBH yang cukup tinggi di Provinsi Bengkulu.

Kontributor terbesar berasal dari sektor sumber daya alam, khususnya royalti mineral dan batu bara.

Royalti Minerba Jadi Penyumbang Terbesar

Laporan Kanwil DJPb Bengkulu menunjukkan DBH Sumber Daya Alam Minerba dari royalti menjadi penyumbang terbesar realisasi.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tegaskan Truk Batu Bara Wajib Patuhi Tonase, Seluruh IUP Teken Komitmen

BACA JUGA:Ketua DPD RI Sultan Desak Evaluasi Transfer ke Daerah, Gaji PPPK Jangan Sampai Terganggu

Dari alokasi Rp12,57 miliar, dana yang telah disalurkan mencapai Rp5,03 miliar.

Realisasi tersebut setara 40 persen dari total alokasi.

Selain royalti minerba, DBH Gas Bumi juga telah disalurkan sebesar Rp228,07 juta.

Persentasenya mencapai 40 persen.

DBH Minyak Bumi turut terealisasi Rp152,38 juta atau 40 persen.

Kemudian DBH Perikanan telah mencapai Rp100,96 juta atau 40 persen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: