HONDA

9 Tuntutan Mengguncang Kejari Lebong, Aktivis Desak Perkara Lama Dibuka Terang

9 Tuntutan Mengguncang Kejari Lebong, Aktivis Desak Perkara Lama Dibuka Terang

Forum Aksi Aktivis Lebong menyampaikan sembilan tuntutan kepada Kejari Lebong dalam aksi damai, Selasa 1 September 2026.--ist/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Sejumlah persoalan hukum kembali menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Lebong.

Forum Aksi Aktivis Lebong menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Selasa, 1 September 2026.

Sekitar 20 orang mengikuti aksi tersebut. Massa membawa spanduk, pamflet, bendera Merah Putih, dan megaphone.

Mereka juga menyerahkan dokumen aspirasi kepada Kejari Lebong.

Dokumen tersebut berisi sembilan tuntutan terkait perkara dan dugaan persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian.

BACA JUGA:Pelat Mobil Dinas di Mukomuko Masih 4 Digit, 5 OPD Diminta Segera Ganti

BACA JUGA:Hotspot Mulai Muncul, Bengkulu Naikkan Kesiagaan Karhutla: Perusahaan Sawit Diperingatkan

Koordinator Lapangan Aksi, Fahmi, mengatakan aksi menjadi bentuk partisipasi masyarakat.

Menurutnya, masyarakat memiliki peran dalam mengawal penegakan hukum.

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kepentingan publik juga harus dijaga.

Forum menegaskan berbagai dugaan yang disampaikan masih berupa aspirasi dan informasi masyarakat.

Karena itu, seluruh informasi tersebut harus diverifikasi melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Apa Saja 9 Tuntutan Aktivis Lebong?

Tuntutan pertama berkaitan dengan dugaan perkara PDAM Tirta Tebo Emas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: