Melangkah Menuju Kemandirian Pangan Beras di Perbatasan
Melangkah menuju kemandirian pangan beras di perbatasan.--ANTARA
BACA JUGA:Penertiban PKL Pasar Minggu Ricuh, Pedagang Dorong Petugas Satpol PP Tolak Pindah
Harga sejumlah pupuk subsidi, kini lebih terjangkau. Urea turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800. Pupuk NPK dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840. Bagi petani skala kecil, setiap selisih harga berarti tambahan napas untuk terus menanam.
Menurut Perwakilan PT Pupuk Indonesia Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Yandika Dwi Reganata, pemerintah resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) seluruh jenis pupuk bersubsidi sejak 22 Oktober 2025. Kebijakan ini langsung berlaku di seluruh daerah penyaluran.
Pupuk yang disalurkan setelah tanggal tersebut, namun masih menggunakan harga lama akan disesuaikan. Selisih harga akan dikembalikan kepada petani, sesuai HET terbaru, sehingga tidak ada petani yang dirugikan selama masa transisi perubahan harga.
Selain membantu menekan biaya, kebijakan ini memperkuat pesan penting bahwa ada keberpihakan pemimpin terhadap petani dan keseriusan terhadap ketahanan pangan nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


