Efisiensi Anggaran, Sidang Isbat Nikah Massal di Mukomuko Tahun 2025 Ditunda
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag, --Bayu/Rakyatbengkulu.com
Pemerintah juga membuka ruang bagi warga yang ingin mendaftarkan diri secara mandiri melalui perangkat desa setempat.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi warganya. Menikah secara sah, baik menurut agama maupun negara, adalah fondasi membangun keluarga yang baik dan tertib,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


