Awards Disway
HONDA

Pemdes Lubuk Sanai Gelar Musdesus, Bentuk TPK Khusus Ketahanan Pangan 2025/2026

Pemdes Lubuk Sanai Gelar Musdesus, Bentuk TPK Khusus Ketahanan Pangan 2025/2026

Pemdes Lubuk Sanai Gelar Musdesus, Bentuk TPK Khusus Ketahanan Pangan 2025/2026--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas program ketahanan pangan untuk tahun anggaran 2025 dan 2026. 

Musdesus yang dilaksanakan pada Jumat 29 Agustus 2025 di kantor desa setempat ini juga menjadi ajang pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Khusus Ketahanan Pangan.

Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lubuk Sanai, serta dihadiri oleh berbagai unsur penting seperti Kepala Desa dan perangkatnya, Sekretaris Camat (Sekcam) XIV Koto, Babinsa, Babhinkamtibmas, Pendamping Desa, Direktur dan pengurus BUMDes Usaha Bersama, unsur kelembagaan desa, serta para tamu undangan lainnya.

Pembentukan TPK Khusus ini menjadi langkah strategis Pemdes karena BUMDes Usaha Bersama Desa Lubuk Sanai hingga saat ini belum memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

BACA JUGA:7 Anggota Brimob Diperiksa Terkait Ojol Tewas Terlindas Rantis di DPR

BACA JUGA:Yayasan AHM Tanam 16 Ribu Mangrove, Lestarikan Flora dan Fauna

Oleh karena itu, untuk tetap menjalankan program ketahanan pangan sesuai rencana, pemerintah desa membentuk tim khusus yang akan mengelola program tersebut pada tahun anggaran 2025.

Ketua BPD Lubuk Sanai, Wawan Supri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdesus ini bertujuan membentuk TPK khusus sebagai pengelola program ketahanan pangan di desa, guna memperkuat sistem pangan lokal.


Pemdes dan BPD Lubuk Sanai Gelar Musdes Ketahanan Pangan 2025--Bayu/Rakyatbengkulu.com

"Pembentukan TPK khusus Ketahanan Pangan dibentuk dalam forum Musdesus ini untuk memastikan kelancaran dan pengawasan teknis pelaksanaan program ketahanan pangan di lapangan," ujarnya.

TPK ini nantinya akan melibatkan unsur perangkat desa, kelompok tani, tokoh masyarakat, serta pendamping lokal. 

Tugas utamanya mencakup perencanaan teknis, pelaksanaan lapangan, pelaporan, hingga evaluasi program.

BACA JUGA:Ojol Tewas Terlindas Mobil Brimob di DPR, Kapolda Metro Tanggung Penuh Pemakaman hingga Tahlilan

BACA JUGA:Sudah Periksa 10 Saksi, Kejari Bengkulu Tengah Bidik Dugaan Korupsi Anggaran PKK Dinas PMD

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: