Polres Mukomuko Gelar Patroli Skala Besar Usai Aksi Demo, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, bersama unsur TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar patroli skala besar--ist/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, bersama unsur TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar patroli skala besar di seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko pada Minggu 31 Agustus 2025 malam.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap situasi nasional yang memanas akibat sejumlah aksi demonstrasi di berbagai daerah, sekaligus sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli ini menyasar berbagai lokasi strategis, mulai dari area publik hingga kawasan pemukiman. Kegiatan melibatkan seluruh personel dari Polres Mukomuko serta jajaran sembilan Polsek yang tersebar di tiap kecamatan.
Kapolres Mukomuko, AKBP Riky, menegaskan bahwa patroli gabungan tersebut bertujuan menjaga stabilitas pasca meningkatnya tensi sosial di tengah masyarakat.
BACA JUGA:241 Titik Panas di Bengkulu Muncul, Warga Diminta Waspada Kebakaran
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga, Perum Bulog Bengkulu Salurkan 1.100 Ton Beras SPHP ke Pasar Tradisional
“Kami bersama TNI dan Satpol PP langsung turun ke lapangan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mukomuko ini," kata AKBP Riky saat dihubungi pada Senin 1 September 2025.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan serta menjunjung tinggi ketertiban umum di tengah situasi nasional yang sedang sensitif, khususnya setelah munculnya aksi-aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di beberapa wilayah Indonesia.
Terkait dengan adanya kabar akan digelarnya aksi demonstrasi di Gedung DPRD Mukomuko pada 3 September 2025, AKBP Riky menyatakan bahwa pihaknya tidak melarang aksi tersebut selama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami tidak membatasi masyarakat menyampaikan pendapat. Namun perlu digarisbawahi, hindari aksi anarkis dan segala bentuk pelanggaran hukum,” tegasnya.
BACA JUGA:Gol Spektakuler Szoboszlai Antar Liverpool Tumbangkan Arsenal di Anfield
BACA JUGA:Barcelona Tersandung di Markas Vallecano, Skor 1-1 Bikin Blaugrana Tertahan di Papan Atas
Ia menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara, namun harus dilakukan dengan damai dan tidak melanggar hukum. Pihak kepolisian akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Silakan jika ingin menyampaikan aspirasi, selama prosedurnya sesuai aturan. Namun kami tidak akan mentolerir tindakan anarkis. Jika ditemukan pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai dengan SOP,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


