Pemdes Sungai Lintang Gelar Survei Rencana Pembangunan Tahun 2026, Dua Infrastruktur Fisik Jadi Prioritas
Pemdes Sungai Lintang Gelar Survei Rencana Pembangunan Tahun 2026, Dua Infrastruktur Fisik Jadi Prioritas--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Desa Sungai Lintang Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko, mulai melakukan survei lokasi pembangunan untuk menyusun Rencana pembangunan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan arah pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Survei ini turut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tenaga ahli, dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Sungai Lintang.
Kepala Desa Sungai Lintang, Aryanto, menjelaskan bahwa survei lapangan ini menjadi fondasi utama untuk menyusun rencana anggaran dan menentukan skala prioritas pembangunan desa secara tepat.
BACA JUGA:Peringati Hari Tani Nasional, Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Aksi di Depan DPRD Bengkulu
BACA JUGA:Perjalanan Hidup Aryanto, Dari Karyawan di Batam hingga Menjadi Kepala Desa Sungai Lintang
"Tujuan Survei Lokasi Pembangunan ini adalah untuk memastikan lokasi yang direncanakan sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkirakan volume pekerjaan dan kebutuhan material yang diperlukan untuk pembangunan serta menentukan skala prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan dan kondisi lapangan. Selain itu survei ini juga menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan," ujarnya kepada Rakyatbengkulu.com, Rabu 23 .
Dalam hasil survei awal, terdapat dua item pembangunan fisik yang menjadi prioritas utama dan telah disepakati melalui Musyawarah Desa sebelumnya.
Yakni engoralan Jalan Sungai Tabun sepanjang lebih kurang 700 meter dan pembangunan Rabat Beton di Sawah Luas, Dusun 2 sepanjang 60 meter.
Kedua infrastruktur tersebut dinilai penting dalam menunjang aksesibilitas masyarakat serta mendukung aktivitas pertanian dan ekonomi warga setempat.
BACA JUGA:Gerakan Bengkulu Bisa dan Bank Sampah Jadi Solusi Atasi Sampah di TPA Air Sebakul
BACA JUGA:Kapal Karam di Laut Bengkulu, 1 Nelayan MD dan 1 Masih Hilang, Pencarian Diperluas
Setelah survei lapangan rampung, Pemdes akan melanjutkan dengan proses pengukuran teknis serta penyusunan RAB secara detail.
Hasil survei dan dokumen anggaran ini nantinya akan dibawa ke Musyawarah Desa (Musdes) untuk disahkan menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026, sebelum dilanjutkan ke forum Musrenbangdes.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


