Awards Disway
HONDA

Panti Pijat di Mukomuko Diperiksa Ketat, Satpol PP Pastikan Sesuai dengan Hukum dan Norma

Panti Pijat di Mukomuko Diperiksa Ketat, Satpol PP Pastikan Sesuai dengan Hukum dan Norma

Panti Pijat di Mukomuko Diperiksa Ketat, Satpol PP Pastikan Sesuai dengan Hukum dan Norma--Bayu/Rakyatbengkulu.com

“Apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak segan memberikan peringatan hingga tindakan tegas sesuai prosedur. Karena pengusaha harus patuh terhadap aturan demi menjaga nama baik usahanya serta kenyamanan masyarakat sekitar,” tambah Jodi.

Selain pemantauan rutin, Satpol PP juga membuka ruang koordinasi dengan para pemilik usaha untuk memastikan terciptanya pemahaman yang sama mengenai batasan dan ketentuan hukum yang mengikat. 

Pemerintah daerah berharap keberadaan panti pijat tidak justru menimbulkan stigma negatif, namun dapat memberikan layanan yang sesuai dengan fungsi dan kontribusi positif bagi masyarakat.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.

BACA JUGA:Kemenkop Dorong Kopdes Merah Putih Jadi Garda Terdepan Program Makan Bergizi Gratis di Daerah Kepulauan

BACA JUGA:Polda Bengkulu Serahkan Berkas 12 Tersangka Korupsi Proyek Pertanian Kaur ke Kejati

“Kesadaran dan kepedulian bersama akan membuat pengawasan semakin efektif. Dengan pengawasan ketat ini, kami ingin menunjukkan hadirnya negara dalam menjaga ketertiban umum, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa selama usaha dijalankan dengan benar dan mematuhi aturan yang berlaku, setiap usaha memiliki peluang untuk berkembang dan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan seluruh panti pijat di Mukomuko dapat beroperasi dengan sehat, aman, dan tetap menjunjung nilai moral masyarakat,” tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: