Awards Disway
HONDA

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Mukomuko Capai 105 Kasus, Kerugian Rp 13,7 Juta

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Mukomuko Capai 105 Kasus, Kerugian Rp 13,7 Juta

Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana--Bayu/Rakyatbengkulu.com

Pada bulan Mei, tercatat 7 kecelakaan, dan Juni menyusul dengan 11 kasus.

Bulan Juli juga mencatatkan angka yang sama dengan Juni, yaitu 11 kecelakaan, diikuti bulan Agustus dengan 10 kasus. 

Namun, angka kecelakaan melonjak tajam pada bulan September, dengan 19 kasus, menjadikannya sebagai bulan dengan kecelakaan tertinggi sepanjang tahun 2025.

Pada bulan Oktober, jumlah kecelakaan kembali turun menjadi 10 kasus, dan di bulan November, terjadi 4 kecelakaan.

BACA JUGA:Unihaz dan UNIB Kolaborasi Bangun Masyarakat Tangguh di Pulau Enggano

BACA JUGA:Mendes Tegas: Kades hingga Pendamping Desa Wajib Bebas Narkoba! Ini Arahan Lengkap Yandri Susanto

Sebagai upaya untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Kasat Lantas mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Mukomuko untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara. 

Hal ini penting untuk menekan angka kecelakaan dan menjaga keselamatan di jalan.

"Himbauan untuk seluruh masyarakat se-Kabupaten Mukomuko dalam rangka menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, kami mengajak seluruh masyarakat Mukomuko untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan selama berkendara dan menekan angka pada kasus kecelakaan lalu lintas," tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: