Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Tersangka Pencuri Ternak Lintas Kabupaten ke Kejaksaan Mukomuko
Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Tersangka Pencuri Ternak Lintas Kabupaten ke Kejaksaan Mukomuko--Ist/rakyatbengkulu.com
Ia bersembunyi setelah beberapa kali berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa BH diduga beraksi di sejumlah wilayah.
Ia tercatat dua kali mencuri ternak di Air Bikuk, satu kali di Sungai Rumbai, dua kali di Putri Hijau (Bengkulu Utara) serta beberapa lokasi lain seperti Kota Bengkulu, Benteng, Seluma hingga Kaur.
Pola aksinya menunjukkan pergerakan lintas kabupaten untuk menghindari deteksi.
BACA JUGA:BPK Mulai Audit Interim, Wagub Mian Tekankan OPD Harus Kooperatif
BACA JUGA:Rapat Paripurna HUT Ke-57 Provinsi Bengkulu Soroti Dukungan Tokoh dan Kado Pembangunan Tahun 2025
Kapolsek menegaskan bahwa rekam jejak tersangka sudah lama menjadi perhatian aparat.
“Tersangka ini sudah beberapa kali berurusan dengan kasus yang sama. Meski pernah ditangkap sebelumnya, ia tetap mengulangi perbuatannya dengan cara berpindah-pindah lokasi,” jelas IPDA Freddy Silaen.
Dengan pelimpahan berkas ke kejaksaan, perkara ini kini memasuki tahap penuntutan.
Aparat berharap proses hukum dapat memberi efek jera, mengingat aksi tersangka telah berulang kali merugikan warga dan menimbulkan keresahan di banyak daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


