Efisiensi Anggaran, Pemkab Mukomuko Tunda Lelang Mobil Dinas 2026
Efisiensi Anggaran, Pemkab Mukomuko Tunda Lelang Mobil Dinas 2026--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Rencana lelang kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026 mendatang terpaksa ditunda.
Penundaan ini terjadi akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, membenarkan informasi tersebut.
"Anggaran untuk lelang kendaraan dinas roda empat pada tahun 2026 ini tidak ada karena kebijakan efisiensi, sehingga terpaksa kita tunda dulu sembari menunggu petunjuk pimpinan daerah," ujarnya, Jumat 28 November 2025.
Eva menjelaskan bahwa proses lelang membutuhkan dukungan anggaran untuk berbagai kebutuhan operasional, mulai dari persiapan hingga pelaksanaannya.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Usulkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.527 Nelayan Mulai 2026
BACA JUGA:PAD Pariwisata Mukomuko Seret, Mayoritas Destinasi Tak Bisa Dipungut Retribusi
Namun, alokasi anggaran tersebut tidak tersedia pada tahun 2026 sehingga kegiatan lelang tidak dapat dilanjutkan.
Menurutnya, lelang kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai sebenarnya merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola aset daerah.
Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah yang sudah tidak terpakai atau tidak sesuai kebutuhan.
"Namun karena kondisi keuangan daerah tak memungkinkan sehingga anggaran yang ada terpaksa harus difokuskan pada program yang telah diprioritaskan," jelasnya.
Meskipun lelang kendaraan roda empat harus ditunda, Eva memastikan bahwa lelang kendaraan dinas roda dua tetap berlangsung sesuai rencana pada tahun 2025.
BACA JUGA:Anggaran Hanya Rp6 Miliar, DPRD Seluma Khawatir Ribuan Honorer Tak Masuk Skema Outsourcing 2026
BACA JUGA:Menunggu Rekomendasi Kemendagri, Perampingan OPD Bengkulu Belum Bisa Dibahas DPRD
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

