Status BLUD 17 Puskesmas Mukomuko Tertahan, Tim Penilai Belum Dibentuk
Sekretaris Dinas Kesehatan Mukomuko, Jajad Sudrajat, SKM--Bayu/Rakyatbengkulu.com
"Tanpa rekomendasi tersebut, status BLUD belum dapat diberikan meskipun semua persyaratan telah sesuai aturan," katanya.
Jajad berharap pembentukan tim penilai dapat segera terealisasi tanpa hambatan apa pun agar proses transformasi layanan puskesmas bisa dipercepat.
Semakin cepat penilaian dilakukan, semakin cepat pula puskesmas dapat mandiri dalam tata kelola keuangan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di tingkat pertama.
"Yang jelas untuk penetapan status BLUD di 17 puskesmas yang ada sekarang hanya tinggal menunggu langkah administratif terakhir yaitu pembentukan dan turunnya tim penilai. Setelah itu, peningkatan mutu layanan kesehatan di tingkat pertama diharapkan benar-benar bisa terwujud," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


