Lelang Jabatan Eselon II di Mukomuko Belum Digelar, Pemkab Masih Tunggu Pertek BKN
Saat pengambilan sumpah jabatan eselon II di Mukomuko beberapa waktu lalu--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Proses lelang jabatan untuk mengisi posisi strategis eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko hingga kini belum dapat dilaksanakan.
Kondisi ini menyebabkan delapan kursi eselon II masih kosong dan dua posisi lainnya segera lowong karena pejabat lama memasuki masa pensiun.
Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, SKM, menjelaskan bahwa lelang jabatan belum bisa digelar karena Pemkab masih menunggu persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pertek merupakan syarat utama sebelum panitia seleksi dapat melanjutkan tahapan pengumuman dan pendaftaran peserta.
BACA JUGA:Donasi Bencana Alam Sumatera di Mukomuko Terkumpul Rp200 Juta, Penggalangan Masih Berlanjut
"Saat ini, Pemkab hanya menunggu persetujuan teknis (pertek) yang merupakan dokumen resmi untuk melakukan lelang jabatan tersebut. Karena seluruh tahapan baru dapat dimulai setelah izin pertek dari BKN keluar. Dan informasinya kemungkinan besar akan terbit dalam minggu ini," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin 8 Desember 2025.
Haryanto mengungkapkan bahwa total ada 10 jabatan eselon II yang akan dilelang, terdiri dari kursi yang sudah kosong maupun yang akan ditinggalkan pejabat karena pensiun.
Posisi tersebut meliputi jabatan Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM serta Kepala Dinas Sosial (akan memasuki masa pensiun).
Juga Kepala Badan Kesbangpol, Kepala BKPSDM, Kepala DPMPTSP, Kepala Bappelitbangda (akan memasuki masa pensiun) dan Kepala Dinas Kesehatan.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Mukomuko menginginkan proses seleksi berjalan transparan, kompetitif, dan sesuai ketentuan agar pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi untuk memimpin organisasi perangkat daerah (OPD).
BACA JUGA:Tabligh Akbar HUT ke-57 Bengkulu: Doa untuk Negeri dan Solidaritas untuk Aceh, Sumut dan Sumbar
“Jika pertek ini turun nantinya, kami akan langsung umumkan tahapan lelang jabatan. Semua proses akan dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


