Awards Disway
HONDA

Administrasi Dikebut, Pembangunan Jembatan Timbang Mukomuko Dijadwalkan Dimulai 2026

Administrasi Dikebut, Pembangunan Jembatan Timbang Mukomuko Dijadwalkan Dimulai 2026

Rest Area Pantai Abrasi Mukomuko yang direncanakan pembangunan jembatan timbang--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Rencana pembangunan jembatan timbang di kawasan rest area Pantai Abrasi, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mulai memasuki tahap persiapan awal. 

Proyek yang dijadwalkan dimulai pada 2026 ini kini tengah dikebut proses administrasinya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Mukomuko.

Dishub menargetkan seluruh administrasi dan dokumen pendukung wajib selesai pada tahun anggaran 2025. 

Hal ini diperlukan agar tahapan berikutnya, yakni Detail Engineering Design (DED), dapat langsung dimulai pada tahun 2026 sebelum masuk ke proses konstruksi.

BACA JUGA:BLK Bengkulu Resmi Beralih ke Kemenaker, Pemerintah Siapkan Rp 64 Miliar untuk Pembangunan Gedung Baru

BACA JUGA:Pemulihan Aset Negara Capai Rp 1,4 Triliun, Kejati Bengkulu Tampilkan Bukti Uang Rp 44 Miliar

Kepala Dishub Mukomuko, Novria Eka Putra, SSTP, menegaskan pentingnya penyelesaikan administrasi tanpa hambatan.

"Seluruh administrasi wajib tuntas di tahun ini, dan tidak boleh ada proses yang tersendat, karena pada tahun 2026 kita langsung masuk pada proses DID dan kemudian pembangunan fisik. Kita targetkan tidak ada persoalan yang bisa menghambat,” tegas Novria.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan jembatan timbang di rest area Mukomuko sangat strategis. Selain untuk mengawasi tonase kendaraan berat yang melintas di jalur nasional, keberadaan fasilitas ini diyakini mampu menjaga kualitas jalan agar tidak cepat rusak akibat kelebihan muatan.

"Ada sebagian lokasi rest area di pantai abrasi ini nantinya akan kita bangun jembatan timbang, dan diharapkan semuanya berjalan lancar tanpa hambatan nantinya," jelasnya.

Dengan percepatan administrasi dan persiapan teknis sejak awal, Novria optimistis seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan mulus pada 2026. 

BACA JUGA:Status Honorer Non-Database Masih Menggantung, BKPSDM Mukomuko Beri Penjelasan

BACA JUGA:Status Honorer Non-Database Mukomuko Masih Menggantung, Tokoh Pemuda Desak Bupati Ambil Langkah Nyata

Mulai dari legalitas lahan, kelengkapan dokumen, hingga kesiapan perencanaan teknis lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: