1.874 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Siap Terima SK, Pembagian Dijadwalkan 29 Desember
Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri--Bayu/Rakyatbengkulu.com
Sebagai informasi, pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Mukomuko merupakan perubahan status dari tenaga honorer menjadi ASN PPPK Paruh Waktu.
Untuk besaran gaji, saat ini masih disesuaikan dengan honor sebelumnya, yakni sebesar Rp1 juta per bulan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


