HONDA

Libur Nataru 2025–2026, BPBD Mukomuko Larang Wisatawan Mandi di Pantai

Libur Nataru 2025–2026, BPBD Mukomuko Larang Wisatawan Mandi di Pantai

BPBD Mukomuko mengeluarkan peringatan keras bagi wisatawan agar tidak mandi di pantai, sungai, dan danau selama libur Nataru.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Drainase Rejang Lebong Rp3,7 Miliar Ditarget Rampung Akhir 2025

BPBD juga melarang aktivitas mandi di sungai dan danau.

Arus sungai bisa berubah deras akibat hujan di wilayah hulu.

Perubahan arus sering terjadi tanpa terpantau masyarakat sekitar.

Larangan ini ditegaskan demi keselamatan wisatawan selama libur panjang.

BPBD tidak ingin libur Nataru berubah menjadi peristiwa duka.

Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.

Anak-anak dinilai paling rentan terhadap kecelakaan wisata.

BACA JUGA:35 Prajurit Brigif TP 88 KBK Bengkulu Borong Prestasi Olahraga

BACA JUGA:Kado Akhir Tahun! Walikota Lantik 1.123 PPPK Kota Bengkulu, Gaji Cair 1 Januari

Kelalaian kecil bisa berujung pada risiko fatal.

BPBD Mukomuko juga menyiagakan personel di lokasi wisata.

Petugas disiapkan untuk pengawasan dan respons darurat.

Edukasi keselamatan juga diberikan kepada pengunjung.

BPBD berharap imbauan ini dipatuhi seluruh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: