HONDA

Pemkab Mukomuko Salurkan Kursi Roda dan Tongkat Ketiak untuk Penyandang Disabilitas

Pemkab Mukomuko Salurkan Kursi Roda dan Tongkat Ketiak untuk Penyandang Disabilitas

Pemkab Mukomuko Salurkan Kursi Roda dan Tongkat Ketiak untuk Penyandang Disabilitas--

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terus menunjukkan kepedulian terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas yang ada di daerah tersebut.

Sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah, Pemkab Mukomuko menyalurkan bantuan berupa empat unit tongkat ketiak dan 15 unit kursi roda kepada warga penyandang disabilitas. 

Bantuan ini diharapkan dapat menunjang mobilitas serta aktivitas penerima dalam kehidupan sehari-hari.

Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Bupati Mukomuko Choirul Huda, didampingi Ketua TP PKK Mukomuko Ani Tri Ratnawati.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Siaga Awasi Parkir Liar Selama Libur Tahun Baru

BACA JUGA:Taat Pajak Berhadiah Umrah, Bapenda Bengkulu Umumkan Tiga Pemenang Hadiah Ibadah

Berdasarkan data yang dihimpun, bantuan tersebut disalurkan kepada warga penyandang disabilitas yang tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan XIV Koto, Penarik, Pondok Suguh, Ipuh, Kota Mukomuko, V Koto, serta beberapa wilayah lainnya.

Bupati Mukomuko Choirul Huda menyampaikan harapannya agar bantuan kursi roda dan tongkat ketiak tersebut dapat membantu meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

"Semoga dengan adanya bantuan kursi roda dan tongkat ketiak ini, dapat membantu aktifitas mereka dalam aktifitas sehari hari," ujarnya, Kamis 1 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih. 

BACA JUGA:Deodorant yang Cuma Wangi Itu Sudah Ketinggalan Zaman, Saatnya Pakai yang Benar-Benar Kerja di Ketiak

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tegaskan LPG 3 Kg Harus Tepat Sasaran, ASN dan Rumah Makan Diimbau Beralih ke Nonsubsidi

Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses, kesempatan, serta dukungan dari pemerintah.

"Pemerintah daerah kedepannya akan terus mengupayakan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan riil warga yang membutuhkan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: