Pemkab Mukomuko Targetkan PAD Retribusi Pasar Rp300 Juta pada 2026
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop-UKM Mukomuko, Hutri Wahyudi, SE--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar tradisional sebesar Rp300 juta pada tahun anggaran 2026.
Target tersebut bersumber dari retribusi 17 pasar tradisional yang tersebar di wilayah Mukomuko.
Target PAD ini ditetapkan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Mukomuko sebagai bagian dari upaya peningkatan pendapatan daerah.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop-UKM Mukomuko, Hutri Wahyudi, SE, mengatakan target tersebut dipasang dengan mempertimbangkan potensi pasar yang terus berkembang.
BACA JUGA:Pilkades Serentak Mukomuko Digelar 2026, 37 Desa Ikut Pemilihan
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Tata Kawasan KZ Abidin I, Pedagang Difasilitasi Sewa Kios Gratis Pindah ke PTM
"Pada tahun anggaran 2026 ini, Pemkab menargetkan perolehan PAD dari retribusi pasar tradisional yang tersebar di Mukomuko sebesar Rp 300 juta," ujarnya Kamis 8 Januari 2026.
Ia menjelaskan, untuk merealisasikan target tersebut, Disperindagkop-UKM Mukomuko telah menjalin kerja sama dengan pemerintah desa yang memiliki pasar tradisional di wilayahnya.
Dari total 17 pasar, sebanyak 16 desa telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan retribusi pasar.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan memperkuat sistem pengelolaan retribusi pasar agar berjalan lebih tertib, dan transparan,” jelas Hutri.
BACA JUGA:Gedung Sekolah MI di Mukomuko Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai Ratusan Juta
BACA JUGA:Sepekan Sampah Tak Diangkut hingga Menumpuk, Wajah Kota Curup Tampak Kumuh
Sebagai perbandingan, pada tahun anggaran 2025 lalu realisasi PAD dari retribusi pasar tradisional di Mukomuko tercatat mencapai sekitar Rp258 juta.
Dengan melibatkan pemerintah desa secara langsung dalam pengelolaan dan pengawasan aktivitas pasar, Disperindagkop-UKM optimistis target PAD 2026 sebesar Rp300 juta dapat tercapai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

